PuloAmpel-Puloampel, 30 Juli 2025
Pemerintah Desa Pulo Ampel hari ini melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 di Balai Desa Pulo Ampel, Kecamatan Puloampel. Musyawarah ini dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, RT dan RW, Ketua Karang Taruna, Ketua Kopdes Merah Putih dan Anggota, Ketua Bumdes dan Anggota, Pendamping Desa dan perwakilan dari Kecamatan Pulo Ampel serta mahasiswa/i KKN dari Universitas Bina Bangsa.
Rapat pembentukan tim ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa yang efektif dan efisien dalam menanggulangi permasalahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tim Penyusun RKPDes 2026 yang terbentuk terdiri dari 11 orang yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Adapun hasil dari Musyawarah tersebut :
- Terbentuknya Tim Penyusun RKPDes yang berjumlah 11 orang antara lain :
- Pembina : Mulyadi
- ketua : Handi Setia Permata
- Anggota : Abdul Mu’ing
- Anggota : Heruji
- Anggota : Hasiin
- Anggota : Sukanto
- Anggota : Dini Suyani
- Anggota : Rika Junjariyah
- Anggota : Indra Priyatma
- Anggota : Yulyani Dewi Sagita
- Anggota : Jaja Irawan

Tugas Tim Penyusun RKPDes 2026 antara lain:
- Pencermatan Dan Penyelarasan
Melakukan pengecekan dan penyesuaian antara rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa dengan kebijakan yang ada, serta mencermati ulang RPJM Desa.Melakukan pengecekan dan penyesuaian antara rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa dengan kebijakan yang ada, serta mencermati ulang RPJM Desa.
- Penyusunan Rancangan RKP Desa:
Merumuskan draf RKP Desa, yang berisi rencana kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran.
- Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa:
Menyusun daftar usulan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
- Penyusunan Rencana Kegiatan:
Merencanakan detail kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk desain teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).
- Koordinasi dan Sinkronisasi:
Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, BPD, dan masyarakat, untuk memastikan RKP Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Dengan pembentukan tim ini, diharapkan RKPDes 2026 dapat disusun dengan lebih baik dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa Pulo Ampel.